Lamina Pain and Spine Center Menyediakan Layanan Penjaminan Asuransi untuk Tindakan Operasi Syaraf Kejepit

layanan penjaminan asuransi untuk operasi saraf kejepit - Lamina Pain and Spine Center

Dalam rangka memberikan layanan penjaminan asuransi untuk operasi syaraf kejepit serta kemudahan dalam akses perawatan kesehatan bagi masyarakat, Lamina Pain and Spine Center menjalin kerja sama dengan berbagai Asuransi terpercaya di Indonesia.

Lamina merupakan salah satu klinik terbaik yang fokus pada pelayanan kesehatan untuk mengatasi nyeri dan masalah tulang belakang, seperti syaraf kejepit. 

Manfaat Asuransi Kesehatan 

  • Kemudahan akses untuk pengobatan 
  • Pengelolaan biaya yang lebih mudah
  • Fleksibilitas dalam memilih klinik dan metode pengobatan
  • Memungkinkan perawatan yang terkoordinasi

Tim Dokter Spesialis Bedah Syaraf Berpengalaman

layanan penjaminan asuransi untuk operasi syaraf kejepit - Lamina Pain and Spine Center

Photo by Lamina Pain and Spine Center

Dengan ditangani langsung oleh tim dokter spesialis bedah syaraf berpengalaman, menggunakan metode pengobatan berteknologi tinggi. Dokter akan melakukan operasi syaraf kejepit dengan teknologi Endoskopi Joimax yang berasal dari Jerman dan terlah terbukti efektif dalam menyembuhkan syaraf kejepit. 

Sebelum melakukan operasi, dokter akan melakukan pemeriksaan, diagnosa dan penanganan yang sesuai dengan kondisi pasien.

Layanan Penjaminan Asuransi untuk Tindakan Operasi Syaraf Kejepit

Untuk melihat asuransi yang dapat digunakan dalam perawatan kesehatan di Lamina, Anda bisa langsung klik di sini.

Lamina Pain and Spine Center
Lamina Pain and Spine Center
Lamina Pain and Spine Center

***

Feature photo by Lamina Pain and Spine Center

Pertanyaan tentang Layanan Penjaminan Asuransi untuk Operasi Syaraf Kejepit

Biaya operasi Percutaneous Endoscopic Lumbar Discectomy (PELD) bervariasi tergantung tingkat keparahan kondisi pasien serta fasilitas yang digunakan. Secara umum, biaya tindakan ini berkisar antara Rp 40.600.000 hingga Rp 160.000.000.
PELD adalah prosedur minimal invasif yang dilakukan dengan sayatan kecil dan bius lokal, sehingga pasien tidak perlu menjalani rawat inap lama dan dapat pulih lebih cepat.

Sebagai bagian dari layanan kesehatan yang diberikan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), beberapa prosedur pengobatan syaraf kejepit dapat ditanggung oleh BPJS. Namun, cakupan layanan yang ditanggung bergantung pada kebijakan masing-masing fasilitas kesehatan dan indikasi medis yang diberikan oleh dokter.

Sebagian besar prosedur operasi syaraf, termasuk operasi syaraf kejepit, dapat ditanggung oleh BPJS dengan syarat pasien telah melalui tahapan pemeriksaan medis yang sesuai dan mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke rumah sakit rujukan. Untuk memastikan cakupan biaya operasi, pasien disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Operasi syaraf kejepit memiliki risiko yang sangat kecil untuk menyebabkan kelumpuhan, yaitu kurang dari 2%. Dengan metode operasi yang tepat dan dokter spesialis berpengalaman, prosedur ini justru bertujuan untuk meredakan nyeri, mengembalikan fungsi saraf, serta mencegah kondisi semakin memburuk. Oleh karena itu, pemilihan metode operasi minimal invasif seperti PELD atau Joimax dapat menjadi solusi yang lebih aman bagi pasien dengan risiko lebih rendah.

Meskipun umumnya aman, operasi syaraf kejepit tetap memiliki beberapa risiko yang perlu diperhatikan, seperti:

  • Nyeri pascaoperasi yang bersifat sementara
  • Memar atau bengkak di area bekas operasi
  • Risiko infeksi jika tidak dirawat dengan baik
  • Perdarahan ringan pada lokasi tindakan

Namun, dengan prosedur minimal invasif seperti yang tersedia di Lamina Pain and Spine Center, risiko ini dapat diminimalkan, sehingga pasien dapat pulih lebih cepat dengan tingkat keberhasilan yang tinggi.

Ditinjau Oleh:

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Share via:
Facebook
Threads
WhatsApp
Artikel Terkait
Artikel Terkait
Artikel Populer
Topik Populer